SOSIALISASI PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH DI PMM

Sejak di launching pada tanggal 19 Desember 2023 tentanng Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui PMM. Maka sejak Januari 2024 guru dan kepala sekolah harus melakukan pengisaan SKP tidak melalui kinerja.bkn.go.id tapi melalui PMM.  Untuk menyikapi semua itu Ketua Gugus 6 Kec. Panji melalui pertemuan  KKG gugus 6 Kec. Panji mengadakan sosialisasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala sekolah melalui PMM. Dalam kegiatan tersebut sebagai nara sumber adalah bapak Abd. Hamid, S.Pd. alumni guru penggerak angkatan 5 dari SDN 1 Juglangan dan  berkolaborasi dengan Pengawas SD Kecamatan Panji. Dalam kegiatan ini fokus pada tahap perencanaan, semua peserta sangat antusias semuanya langsung mempratikkan cara pengisian RHK meliputi perencanaan praktik mengajar, pengembangan diri, tugas tambahan dan prilaku. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan semua guru dan kepala sekolah dapat memahami tentang bagaiman cara pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM.